Pasuruan,
Delapanenam.com | Perjalanan proses hukum dugaan persetubuhan yang menimpa
anak dibawah umur, di Desa Sumberbanteng Kecamatan Kejayan, mulai sedikit
terrang benderang. SP2HP yang selama ini sangat dinanti pihak korban,
tadi pagi sekitar jam 12 siang baru diterima keluarga korban. Bahkan surat SP2HP yang diterima
korban berisi dua surat, tertanggal 31 September dan 29 Mei 2017 dalam satu amplop.
Sukron selaku paman
korban mengatakan, dirinya mendapatkan surat tak lama sebelum wartawan datang. “Saya
ini orang bodoh mas, saya cuman ingin keponakan saya dapat keadilan itu saja”
ujar Sukron kepada media dirumahnya.
Saat di Konfirmasi wartawan
prihal SP2HP tersebut, Aiptu Yamani, PJS Kanit PPA Polres Pasuruan mengatakan,
dirinya merasa kaget dan menegaskan surat pertama sudah turun sejak dulu dan surat kedua sekitar 3 hari lalu. “Surat
pertama sudah turun dari dulu dan di titipkan bhabinkamtibmas, tapi saya gak jadi
masuk karena dengar-dengar mau dikumpulkan dulu” jelas Yamani kepada media, Kamis
05/10/2017.
Hal senada diberikan
oleh Kepala Desa Sumberbanteng saat di hubungi Wartawan Via Whasthap. Dia membenarkan
kalau dirinya menerima dua surat dengan tanggal yang berbeda itu dalam satu
amplop.
Kejanggalan ini
membuat ketua DPC LSM Penjara Indonesia angkat bicara. Dirinya mempertanyakan
tentang keberadaan surat SP2HP selama ini. “Tanggalnya 29 Mei kok turunnya
sekarang, dimana keberadaan surat itu selama ini, itu akan menjadi catatan buat
kami” Ujar Luqman merasa kesal.
Luqman juga menambahkan,
dirinya akan mengumpulkan bukti-bukti kejanggalan dalam perkara ini. “Kita sudah
dapatkan beberapa beberapa bukti kejanggalan itu dan akan segera kita
pertanyakan” Imbuh ketua DPC Pasuruan itu.
Turunnya SP2HP dari Polres
Pasuruan yang selama ini dinanti pihak keluarga akhirnya terbukti juga. Bahkan hari
ini surat tersebut turun Doblle dalam satu amplop. Namun ada hal lucu dalam surat tersebut, dimana dalam surat terakhir tertera tanggal 31 September 2017. Padahal kalender bulan September
dalam tahun ini hanya sampai tanggal 30. (Yudie)

Posting Komentar