Klungkung-Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika Pimpin pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Semarapura terkait dengan Sidang lanjutan No Perkara 82/Pdt.G/2023/PN Srp.di Pengadilan Negeri Semarapura.
Sebelum melaksanakan pengamanan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesiapan personel sekaligus pemberian APP (Acara Pengarahan Pimpinan). Selasa (3 / 10 / 2023)
Adapun agenda disidang yang akan diamankan hari ini yakni terkait dengan sengketa tanah antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung dengan pihak perorangan
Saat pimpin pengamanan Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika memberikan APP tentang tata cara bertindak dilapangan dan dilanjutkan dengan ploting personil ditiap-tiap pos pengamanan yang telah ditentukan.
Penempatan personel pengamanan ditempat yang dianggap rawan, dilokasi pengadilan, baik disisi kiri, kanan, depan dan belakang ruang serta diruang sidang.
Kabag Ops Polres Klungkung mengharapkan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai ploting masing – masing dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab dan pelaksanaan pengamanan agar selalu berkoordinasi dengan padal.
“hari ini Kita laksanakan pengamanan, jangan sampai terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan bersama, olehnya itu seluruh personil pengamanan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab” Ucap Kabag Ops
Kompol I Ketut Suastika juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada para warga yang hadir agar ikut bersama sama jaga ketertiban saat berlangsungnya sidang, dan bagi warga yang hadir agar dapat menunggu di luar pengadilan hanya perwakilan warga saja yang dapat mengikuti berlangsungnya Sidang Sengketa ini. Imbuhnya (*)
Posting Komentar