Halangi Jalan Dengan Tumpukan Sampah, Polsek Gianyar Lakukan Mediasi



GIANYAR - Polsek Gianyar melaksanakan mediasi permasalahan warga yakni perkara menghalangi jalan subak dengan menggunakan tumpukan sampah yang terjadi disalah satu jalan milik Subak Payal Belong, Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Jumat (21/4) siang.


Permasalahan diawali adanya pengaduan masyarakat dengan pelapor I Made Sukartama beralamat di Lingkungan Kelod Kauh Kelurahan Asbianbase.


Sedangkan terlapor Ni Wayan Nudayanti beralamat di Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Asbianbase.


Upaya mediasi yang dilaksanakan di Mapolsek Gianyar tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Kadek Agus Sutris Juniantara, S.H. dan dihadiri Kelian Adat Lingkungan Kelod Kauh I Ketut Warnata, Kepala Lingkungan Kelod Kauh I Wayan Yudana Antara, Pekaseh Subak Payal Belong I Nyoman Suarjana serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase.


Dari hasil mediasi ini terlapor mengakui dan menyadari kesalahannya karena telah membuang sampah di jalan milik Subak Payal Belong dan meminta maaf kepada kelian adat lingkungan kelod kauh, kepala lingkungan kelid kauh, pekaseh serta pelapor serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut


Kemudian Kelian adat Lingkunag Kelod Kauh Abianbase dan kaling Kelod Kauh Kelurahan Abianbase menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Desa dan tidak langsung mencuat ke tingkat Polsek. Menyampaikan kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya lagi 


Untuk menguatkan hasil mediasi kemudian dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diketahui oleh Kaling, Kelihan Adat dan Pekaseh.


Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya mediasi permasalahan warga.


"Benar tadi ada mediasi permasalahan warga Lingkungan Kelod Kauh Kelurahan Abianbase terkait menghalangi jalan dengan tumpukan sampah" ujarnya.


Kapolsek Gianyar menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi tidak mesti harus ke ranah hukum sesuai program Presisi Kapolri yaitu problem solving.


"Dalam menjaga harkamtibmas tetap kondusif setiap permasalahan yang terjadi tidak mesti harus keranah hukum namun permasalahan yang bisa diselesaiakan dengan problem solving atau mediasi dapat dilakukan dengan memenuhi unsur kedalihan diantara para pihak" jelasnya.


Kompol Sudyatmaja berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas kondusif dan mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.   ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama