Personil Polsek Marga Tetap Himbau Prokes Dan Cek Migor Setelah Lebaran



Tabanan,  Jumat 6 Mei 2022 - Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Marga - Polres Tabanan, setelah Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Personil Polsek Marga yang dipimpin Kapolsek Marga tetap melakukan Yustisi protokol kesehatan pada tempat yang berpotensi terjadinya penyebaran virus covid19. Seperti halnya pada hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 siang hari, tampak Personil Marga melakukan pengecekan pelaksanaan prokes di wilayah Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., mengatakan bahwa "Kegiatan ini dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 melalui keramaian. Hal ini juga menjadi tindak lanjut dari

Yustisi  KRYD OPS AMANUSA II ,dalam rangka  penerapan PPKM Level 2 Jawa - Bali  berdasarkan Instruksi Mendagri No.22 th 2022 dari tanggal 19 April sampai dengan  9 Mei 2022. Personil yang ditugaskan dalam kegiatan ini meliputi unit Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Adapun sasaran tempat yang dilakukan pengawasan adalah Pasar tradisional Marga, Pasar Desa Belayu, Obyek wisata Alas Kedaton, tempat parkir, pertokoan modern, warung warung yang ada di Kecamatan Marga. Dari hasil pengecekan nihil kami temukan pelanggaran. Meski demikian Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu taat kepada protokol kesehatan terutama memakai masker" Ucap Kapolsek Marga.


"Selain melakukan pengawasan Prokes personil Polsek Marga juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng setelah selesainya Lebaran Idul Fitri 1443. Dan dari hasil pengecekan kami di beberapa pengecer dan pertokoan modern yang ada di Kecamatan Marga stok Minyak Goreng baik curah maupun kemasan masih mencukupi. Tidak terjadi kelangkaan. Walaupun demikian kami akan terus mengawasinya sehingga migor tetap ada dan situasi Kamtibmas tetap kondusif." Tutup Kapolsek Marga ( Jumat 6/5/2022)


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama