Pasuruan, Jatim, www.delapanenam.com - team Resmob suropati bersama sat reskrim polres pasuruan kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak pidana pengeroyokan di depan toko media alfa jln Hayam Wuruk kel.kebonsari kec.panggungrejo kota pasuruan minggu(24/11/19) pukul 04.00 WIB
Mendapatkan laporan dari AS (28 thn) jln sulawesi gang 2 rt.02 rw.08 kel.trajeng kec.panggungrejo kota pasuruan TRS sat reskrim polres Paskot langsung bergegas menuju tempat terjadinya pengroyokan
Dalam aksi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban inisial ABI laki-laki(18thn) swasta jln kolonel sugiono 3D/58 rt03 rw04 kel.mayangan kec.panggungrejo kota pasuruan, korban mengalami beberapa luka robek pada bahu kiri dan robek perut bawah kanan,pada hari selasa tanggal 26/11/19 korban dinyatakan meninggal dunia di Rs saiful anwar kota malang
TRS bersama sat reskrim polres pasuruan kota berhasil mengamankan 6 pelaku pengeroyokan yaitu AG laki2(18thn)pelajar kel.karanganyar kec.panggungrejo kota pasuruan,DN laki2(17thn)kel.karanganyar kec.panggungrejo kota pasuruan,RG laki2(17thn)kel.gentong kec.gadingrejo kota pasuruan,SF laki2 (16thn) kel.purutrejo kec.purworejo kota pasuruan,IB laki2 (17thn 10bulan)kel.mandaranrejo kec.panggungrejo kota pasuruan,SH pengangguran laki2 (19thn) kel.mandaranrejo kec.panggungrejo kota pasuruan dengan beberapa barang bukti yaitu pakaian korban,potongan gagang sapu ijuk,satu buah kalung aksesoris milik korban dan pakaian tersangka
Tersangkah yang statusnya masih ada yang pelajar atau di bawah umur akan di jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama sama di muka umum.(ndre)

Posting Komentar