Pasuruan, Delapanenam.com | Keberadaan Jasa Pemilik Parkir di wilayah
Wonorejo, tepatnya di barat tukang ojek pertigaan Pasar Wonorejo, acapkali memakan badan jalan. Hal itu menjadi keresahan tersendiri bagi
para pengguna jalan yang melintas. Pasalnya sering kali para pengendara itu harus
ke-repotan melintas, dikarenakan banyak tumpukan sepeda yang terparkir di jalan-jalan tersebut, ditambah lagi area itu merupakan pertigaan dimana para
pengendara menyeberang.
Salah satu pengendara
jalan mengatakan, dirinya terkadang harus menghindari sepeda-sepeda yang
diparkir itu agar tidak jatuh, terlebih lagi saat membawa barang bawaan,“kenapa
petugas tak berani menertibkan, padahal itu kan jalan umum, bukan tempat parkir”
ujar wahyu kepada media.
Saat dimintai
komentarnya, Sofi selaku Kasi Trantib Pol PP Wonorejo berpandapat, bahwa
penertiban yang memakan jalan itu bukan kewenangan dirinya tapi Tupoksi Dinas
Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Ketika media mencoba konfirmasi ke Pihak Dishub,
Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya.
Adanya permasalahan itu
mengundang komentar Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Pasuruan, W. Muclisoh Selasa, 01/08/2017. Dirinya mempertanyakan ketegasan petugas
yang sampai saat ini belum melakukan tindakan, “saya akan segera pertanyakan
masalah ini, biar tidak berlarut-larut, agar marwah pemerintah tetap terjaga”
Tutur W. Muclisoh kepada kepada media delapanenam.com. “Ketegasan ini
diperlukan, agar tidak terkesan ada pembiaran” Pungkas dengan ketusnya. (Yudie)
Posting Komentar