Pasuruan, Delapanenam.com | Pertemuan dengan warga dilakukan PT. PLN
di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten
Pasuruan, Sabtu 05/08/2017. Acara itu dilaksanakan guna sosialisasi dan
menyampaikan nilai kompensasi Tanah, bangunan dan tanaman yang dilintasi oleh
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Grati – Pier.
Acara yang diselenggarakan di
Kantor Desa Gedugjati itu dihadiri Muspika Kecamatan Lekok, Mulai dari Camat,
Kapolsek, serta Danramil Lekok. Pertemuan yang di mulai sekitar pukul 10.00 Wib
itu dihadiri sejumlah warga yang rumahnya di lintasi Saluran SUTT.
Dalam sambutanya Kapolsek Lekok, AKP Teguh
Taviayarno menjelaskan, bahwa skitar 115 Orang warga Desa Gejugjati yang
rumahnya dilintasi Saluran SUTT berhak menerima kompensasi. Dalam pertemuan
itu, Teguh juga memberikan penjelasan, bahwa Saluran Udara Tegangan Tinggi
(SUTT) tersebut tidak membahayakan Tanah bangunan dan tanaman yang
dilintasinya. (Yudie)
Acara yang diselenggarakan di Kantor Desa Gedugjati itu dihadiri Muspika Kecamatan Lekok, Mulai dari Camat, Kapolsek, serta Danramil Lekok. Pertemuan yang di mulai sekitar pukul 10.00 Wib itu dihadiri sejumlah warga yang rumahnya di lintasi Saluran SUTT.
Dalam sambutanya Kapolsek Lekok, AKP Teguh Taviayarno menjelaskan, bahwa skitar 115 Orang warga Desa Gejugjati yang rumahnya dilintasi Saluran SUTT berhak menerima kompensasi. Dalam pertemuan itu, Teguh juga memberikan penjelasan, bahwa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) tersebut tidak membahayakan Tanah bangunan dan tanaman yang dilintasinya. (Yudie)
Posting Komentar