Sejumlah personel gabungan Polres Bireuen, Aceh, yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba serta Sat Sabhara, melakukan pemusnahan lahan ganja seluas lebih kurang lima hektar di Pegunungan Dusun Sarah Kulu, Desa Bale Daka, Kecamatan Plimbang, Kabupaten Bireuen, Rabu (05-07).

Kapolres dan Tim harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki dan memakan waktu selama 1 jam untuk mencapai lokasi dan menemukan lahan ganja yang sebagian telah dipanen, dan batang ganja yang tersisa masih berumur lebih kurang 3-4 bulan dengan tinggi 1-2 meter.
Sisa sisa ganja yang belum dipanen tersebut selanjutnya dimusnahkan oleh tim dengan cara dicabut dan dibakar dilokasi, dan sampai saat ini Polres Bireuen masih melakukan siapa pemilik lahan dan tanaman ganja tersebut.
Posting Komentar