Pasuruan, Delapanenam.com | Bak jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib malang yang dialami Imron, warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Imron
yang merasa tak terima anaknya hilang di bawa lari seseorang, harus rela bolak
balik ke Polisi dengan hasil yang tak jelas.
Kejadian pelaporan pertama kali, dilakukan Imron ketika
tahu putrinya hilang dari rumah beberapa bulan yang lalu. Imron yang saat
itu melapor, harus pulang dengan tangan hampa karena laporannya tidak diterima oleh pihak
ke polisian. Menurut imron, Petugas yang saat itu ditemuinya mengatakan, anaknya
harus ditemukan terlebih dahulu baru bisa lapor “ kata pak polisi itu anak saya
harus ditemukan dulu baru bisa lapor pak, sekarang sudah ditemukann dan masih belum bisa ternyata,” ujar laki laki kurus itu
dihadapan media. "saya sempat ngurus beda nama karena nama anak saya selisih huruf H"
Terakhir kali imron melapor beberapa kejadian yang
menimpa putrinya ke Polisi Selasa 25 Juli kemarin, namun hal itu masih tidak
membuahkan hasil. Pasalnya petugas yang saat itu berada di ruangan beranggapan lain. Dia mengatakan TKPnya tidak di Pasuruan, karena hilangnya dari
Surabaya, dan laporan hilangnya harus di Polrestabes Surabaya.
Posting Komentar